Translate

BATASAN-BATASAN DENGAN YANG BUKAN MAHROM

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ



batasan antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahromnya
                temen-temen masih bingung sama batasan-batsan antara kita dengan yang bukan mahrom? Jangan salah loh untuk menjadi seorang santri itu kita perlu paham betul dengan batasan-batasan terlebih dengan yang bukan mahrom. In syaa allah di blog kali ini kami akan sedikit menjelaskan tentang batasan-batasan untuk seorang perempuan/laki-laki dengan yang bukan mahromnya.
                Sebelumnya dalam islam telah di terapkan kriteria dalam menjaga batasan agar tetap bisa menjaga kehormatan, nama baik,dan kesucian. Islampun mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) dan berkhalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), memerintahkan adanya sutrah (pembatas) yang syar'i dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan keriteria lainnya.
                Yuk langsung ajah baca selengkapnya di bawah di jamin seru dan memotivasi teman-teman in syaa allah.
1.         Ghadlul Bashar (menundukkan pandangan)
Sebagaimana firman allah berbunyi
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nuur: 30)
Nah temen-temen kalau masih bingung kenapa harus menundukan pandangan, sebenernya faidahnya tuh banyak banget, seperti agar tidak terjadi zinnah mata karena melihat si doi lewat atau karena melihat si doi yang sedang bercakap-cakap dengan kita. Itu merupakan salah satu faidah dari menundukan pandangan atau ghadlul bashar.
2.       Tidak berduaan dengan wanita asing (bukan mahram dan bukan istrinya).
Sebagaimana sabda rasulullah SAW “Dalam Shahihul Bukhari, dari Ibnu Abbas radliyallah 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لا يخلوَنَّ رجل بامرأةٍ إلا ومعها ذو مَحرم

Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali dia (wanita tadi) ditemani mahramnya."
Nah, kalau mau berdua-duan sama perempuan/lakilaki berarti temen-temen harus muhrim dulu sama dia (acieeee) tandanya harus apa? Harus nikah dulu kwkw kan biar ga jadi fitnah pas berduanya, kan jadi ngomongin nikah hhehe.
3.       Berusaha agar tidak ikhtilath dengan gadis yang bisa menyebabkan fitnah.
Sebagai mana sabda rasulullah SAW “Dalam Shahihain, dari Usamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

ما تركتُ بعدي فتنةً أضرَّ على الرِّجال من النِّساء

Tidak lah aku tinggalkan suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita."
Nah, lalu yang ini bagaimana ya. Fitnah yang datangnya dari wanita memang benar ya wanita banyak membawa fitnah? Saya ada cerita nih temen-temen tentnag seorang lelaki yang tergoda karena kecantikannya. “seorang tabi’in bernama abdah bin abdur rahiim seorang hafidz qur’an ,ia teritnah oleh kecantikan seorang putri romawi, hingga ia keluar dari islam ampai wafatnya ia dalam keadaan murtad dan semua hafalannya hilang kecuali 2 ayat saja yaitu surat al-hijr ayat 2-3” wah, sampai segitunya temen-temen. Kalau begitu kita sama-sama jaga pandangan  yah.
4.       Tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram, karena diharamkan.
Dalam Al-Mu'jam Al-Kabir milik Imam Ath-Thabrani, dari Ma'qil bin Yasar berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda:
لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
Nih temen-temen dulupun umar berkata lebih baik memegang bara api daripada harus bersentuhan dengan yang bukan mahromnya (perempuan) karena saking haramnya bayangkan saja umar sampai berkata seperti itu teman-teman.
                Nah teman-teman  di atas adalah beberapa penjelasan tentang beberapa batasan. Semoga bermanfaat untuk teman-teman khususnya kami . jika ada kekurangan atau penambahan terkait ini, mohon untuk berkomentar di bawah ini, Terima Kasih.

Tidak ada komentar